Adopsi Sarang, Program Konservasi Burung Unggulan dari Jatimulyo (1)

by - May 18, 2021


Teks dan foto oleh: Imam Taufiqurrahman

Adopsi sarang burung mungkin masih terdengar asing di telinga. Namun, model penyelamatan burung di alam secara multi-pihak ini telah berlangsung semenjak lama di banyak negara, termasuk Indonesia.

Adopsi sarang ini berbeda dengan adopsi yang biasa dilakukan. Tidak sebagaimana yang umum diketahui untuk binatang peliharaan. Perbedaan yang utama, yang diadopsi adalah sarang dari burung liar, di habitat alaminya. Karena bertujuan untuk menyelamatkan populasi burung liar di alam, adanya anakan yang berhasil keluar dari sarang menjadi salah satu ukuran kesuksesan program.

Target jenis burungnya bisa bermacam-macam. Di Thailand dan India misalnya, adopsi sarang dijalankan untuk jenis-jenis rangkong. Di Amerika terdapat Adopt-A-Nest monitoring program untuk elang tiram atau yang juga dikenal sebagai Osprey. Ada pula yang berjalan di Kanada untuk Great Blue Heron yang berkoloni di Stanley Park.

Untuk Indonesia, program sejenis diwakili oleh kegiatan yang berlangsung di bentang Perbukitan Menoreh. Tepatnya di Kalurahan Jatimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta. Berbeda dari yang berjalan di beberapa negara, di Jatimulyo burung-burung kicau menjadi target utama. Kelompok jenis ocehan ini mengalami tekanan populasi yang luar biasa. Banyak jenis makin sulit atau bahkan menghilang dari habitat alaminya.

Perburuan besar-besaran dan tiada terkendali, hilangnya habitat, serta lemahnya penegakan hukum, menjadi sebab-sebab utama yang mengancam kelestarian burung ocehan. Skalanya yang sedemikian besar dengan laju eksploitasi yang tiada terkendali, membuat Indonesia menjadi sorotan dari krisis kepunahan burung kicau di Asia atau Asian Songbird Crisis. Dari seluruh wilayah yang ada, Jawa menjadi jantung dari krisis burung kicau ini.

Pleci, sulingan, jenggot, adalah beberapa contoh jenis yang kini kian sulit dijumpai di alam. Jenis-jenis itulah yang jadi target utama adopsi sarang di Jatimulyo. Adopsi sarang juga menarget jenis-jenis elang dan burung-burung endemik, seperti cekakak jawa dan burung-madu jawa.

Program adopsi diawali oleh Kopi Sulingan dan Yayasan Kutilang Indonesia pada 2016. Saat ini, kegiatan sepenuhnya dijalankan oleh Kelompok Tani Hutan Wanapaksi. Artinya, masyarakat Jatimulyo sendiri yang menjadi penanggung jawab dan penjaga, juga mempromosikan program.

Memasuki tahun ke-5, program konservasi unggulan ini telah mencatat banyak hal yang patut diapresiasi. Mulai dari jumlah sarang yang telah berhasil diadopsi, pelibatan banyak pihak sebagai donatur atau pengadopsi, hingga peningkatan kualitas program itu sendiri yang makin informatif, meluas, dan terbuka. Terutama dari adanya keterlibatan Yayasan Kanopi Indonesia dan Perkumpulan Bisa Indonesia yang berperan serta dalam mendampingi program semenjak tahun lalu.

Hingga pertengahan 2019, adopsi sarang telah berjalan sampai 15 kali. Ada 5 jenis yang berhasil diadopsi: sulingan (4 sarang), cekakak jawa (6 sarang), elang-alap jambul dan kehicap ranting (masing-masing 2 sarang), dan jenggot (1 sarang). Para pengadopsi umumnya perorangan, meskipun ada pula yang mewakili instansi atau lembaga, dari beberapa kota di Jawa.

Sebagaimana yang telah disinggung, program adopsi sarang ini bertujuan untuk menyelamatkan jenis-jenis burung yang hidup di Jatimulyo dari ancaman kepunahan. Berbagai burung ocehan yang hidup di kawasan hutan perbukitan desa pernah menjadi sasaran pengambilan di alam yang tak lestari, sampai kemudian pemerintah desa mengeluarkan Peraturan Desa No 8 pada 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Dalam salah satu pasalnya, perburuan burung dengan cara apa pun dilarang. Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi. Adopsi sarang kemudian dijalankan sebagai salah satu upaya mengembalikan populasi jenis yang telah nyaris habis diburu sebelum perdes tersebut berlaku.

Habitat yang terjaga juga menjadi tujuan dari pelestarian karena burung yang bersarang membutuhkan sumberdaya pendukung yang mencukupi. Burung membutuhkan bahan-bahan alami untuk menjadi material penyusun sarang, pepohonan untuk menempatkan sarang, lokasi yang rimbun, rapat, dan terlindung, juga ketersediaan pakan untuk mengasuh dan membesarkan anakan. Semua itu akan bisa terpenuhi bila habitat hidupnya terjaga. Sehingga, melindungi burung dan habitatnya menjadi hal penting yang tidak bisa dipisahkan.

Namun, dengan tujuan pelestarian burung dan habitatnya, apa manfaat yang bisa didapat masyarakat dari jalannya program adopsi sarang? Simak jawaban dan penjelasannya di tulisan berikutnya.
 

You May Also Like

0 comments