facebook instagram
Powered by Blogger.
  • Home
  • Tradisi
  • Produk
    • Kopi
      • Robusta
      • Arabika
    • Gula Aren
    • Gulo Ampas
    • Produk Lain
  • Burung Jatimulyo
  • Program
    • Adopsi Sarang Burung
    • Dana Riset dan Konservasi
  • Tentang Kami
    • Cerita Kami
    • Team

Kopi Sulingan

Kopi dan Konservasi Burung

Penulis: Sidiq Harjanto 

Foto: Salah satu momen pertemuan dalam proses inisiasi Desa Ramah Burung - Jatimulyo, 2018


Konsep “Desa Ramah Burung” yang diterapkan di Jatimulyo memberikan sedikit angin segar bagi upaya pelestarian alam di Indonesia, khususnya burung. Berawal dari Peraturan Desa (Perdes), Jatimulyo berhasil menekan angka perburuan burung di wilayahnya. Perlindungan burung ala Jatimulyo ini adalah sebuah gerakan akar rumput, dimotori oleh masyarakat desa itu sendiri. KTH Wanapaksi sebagai pemrakarsa dan motor penggerak telah dianugerahi Kalpataru pada tahun 2024.

Berbekal program-program inovatif seperti patroli partisipatif, adopsi sarang, dan ekowisata; skema ini mengubah para pemburu di desanya menjadi penyelamat burung di garda terdepan. Perubahan itu terjadi melalui transformasi yang humanis. Desa Ramah Burung menjadi sebuah tawaran segar untuk melengkapi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah yang dirasa belum efektif membendung laju kepunahan burung-burung di alam.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi bagaimana membangun desa-desa ramah burung, melainkan bagaimana sebuah keberhasilan lokal ini dapat tumbuh menjadi pola yang berulang di banyak tempat.

Alam tampaknya bekerja dengan prinsip "fraktal", sebuah pola geometris yang memiliki sifat keserupaan diri (self-similarity). Artinya, jika kita memperbesar bagian kecil dari objek tersebut, bagian itu akan terlihat mirip atau identik dengan bagian yang lebih besar maupun bentuk keseluruhannya. Sebagai contoh yang bisa kita amati: sebuah pohon membentuk cabang lalu cabang membentuk ranting, ranting membentuk daun-daun yang di dalamnya ada tulang-tulang daun. Pola tiap bagian tadi mirip.  

Fraktal ini tidak mutlak secara matematis, namun polanya konsisten secara statistik. Kita bisa menggunakannya sebagai metafora untuk membaca bagaimana pola-pola kehidupan sosial mungkin berkembang dengan prinsip pengulangan yang sama. Menggunakan logika ini, yang bisa kita replikasi dari Jatimulyo bukanlah langsung pada program-program secara eksplisit, melainkan lebih pada logika atau kerangka konseptual di baliknya. 

Kegiatan di Jatimulyo sangat beragam. Namun, ketika saya mencoba melihatnya lebih mendalam, saya menemukan beberapa pola yang terus berulang. Secara heuristik, pola-pola tersebut dapat disederhanakan menjadi tiga prinsip: Interdependensi, Otonomi, dan Simbiosis. Ketiganya bukanlah cetak biru yang sejak awal digunakan untuk membangun Desa Ramah Burung, melainkan hasil pembacaan saya terhadap praktik-praktik yang menunjukkan keberhasilan di Jatimulyo.

Saya tidak mengatakan bahwa tiga prinsip ini sudah final ataupun mampu menjelaskan seluruh dinamika Jatimulyo. Ini sebatas pola yang mampu saya baca. Saya juga tidak bermaksud menyatakan bahwa semua kegiatan di Jatimulyo memenuhi ketiga prinsip tersebut secara utuh. Namun, saya melihat bahwa praktik-praktik yang paling berhasil cenderung memperlihatkan keseimbangan ketiga prinsip tadi. 

Interdependensi menggambarkan keterhubungan antar-aktor maupun antar-aktivitas. Satu bagian bergantung dan mendukung keberhasilan bagian lain, begitupun sebaliknya. Memegang prinsip ini artinya menjaga koherensi dan mencegah fragmentasi. Otonomi secara sederhana dimaknai sebagai kemampuan individu ataupun kelompok penyusun sistem dalam mengambil keputusan sendiri tanpa ketergantungan pada otoritas terpusat. Prinsip ini menghasilkan efisiensi—energi tidak dihabiskan untuk menjaga stabilitas dalam skala besar. Sedangkan Simbiosis merupakan hubungan yang saling menguntungkan antar-aktor dalam mengelola sumber daya. Ia menjamin keberlanjutan dari suatu gerakan. 

Secara intuitif, ketiga prinsip tadi (Interdependensi, Otonomi, Simbiosis)—kita singkat IOS—bisa diposisikan sebagai variabel-variabel yang berkaitan dengan praktik-praktik yang berhasil di Jatimulyo. Ketiga prinsip itu saling melengkapi dan tidak bisa saling menggantikan. Artinya jika diperlakukan sebagai variabel yang saling berinteraksi satu sama lain, mereka bekerja pada operasi perkalian, bukan penjumlahan. Jika salah satu saja nilainya mendekati nol, maka variabel tersebut justru menjadi beban sehingga hasil akhirnya menjadi jauh dari harapan. Risiko paling buruk adalah sistem akan runtuh secara keseluruhan. 

Di titik ini kita menyadari bahwa konsep Desa Ramah Burung tidak dilihat sebagai sekadar program-program yang dijalankan di Jatimulyo. Kita perlu menempatkannya sebagai sistem yang sifatnya non-linear sehingga pembelajaran yang lebih penting adalah memahami prinsip-prinsip yang meningkatkan potensi keberhasilannya. Kita bisa menggunakan ketiga prinsip itu sebagai “lensa” pembacaan atau heuristik interpretatif. Apabila prinsip-prinsip ini dikembangkan menjadi indikator yang lebih operasional dan diuji pada berbagai konteks, bukan tidak mungkin IOS berkembang menjadi kerangka konseptual untuk merancang program, sekaligus menjadi instrumen monitoring dan evaluasi.

Selama masih berada pada tingkat prinsip, IOS baru berfungsi sebagai lensa pembacaan. Agar dapat digunakan sebagai alat perancangan maupun evaluasi, prinsip-prinsip tersebut perlu diterjemahkan menjadi indikator-indikator yang lebih operasional. Misalnya seperti ini, Interdependensi: ada koordinasi rutin, informasi mengalir antar-bagian penyusun sistem, program saling mendukung alih-alih bersaing, ada mekanisme penyelesaian konflik melalui musyawarah. 

Pada prinsip Otonomi: sistem tidak bergantung pada otoritas atau figur sentral, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, ada regenerasi kepemimpinan secara periodik. Simbiosis: ada kolaborasi multipihak dengan peran yang jelas, insentif atau manfaat dibagi secara adil atau sesuai porsi, kerjasama bukan bersifat oportunistik jangka pendek melainkan komitmen jangka panjang.

Mengapa interaksi antar-prinsip tadi diperlakukan sebagai operasi perkalian, bukan penjumlahan? Ini justru kunci keutuhan model ini, karena masing-masing tidak bisa saling menggantikan. Dalam penjumlahan, kelemahan satu variabel bisa ditutup dengan tingginya nilai variabel lain. Sementara dalam perkalian, rendahnya nilai satu variabel akan menyeret turun nilai total yang dihasilkan. Sebuah desa mungkin berhasil membangun kerja sama multipihak yang sangat baik, tetapi apabila seluruh keputusan tetap tersentralisasi dan tidak ada ruang bagi inisiatif warga, maka sulit mengharapkan adanya inovasi. 

Sebaliknya, otonomi yang tinggi tanpa rasa saling bergantung akan menghasilkan kelompok-kelompok yang bekerja sendiri-sendiri, bahkan mungkin saling mengganggu. Demikian pula, interdependensi dan otonomi tanpa kemitraan yang kuat bisa memunculkan asimetri kekuatan, seperti munculnya relasi kuasa. Karena itu, ketiga prinsip tersebut tidak saling menambah, melainkan saling menguatkan.

Sebagai contoh, para pemandu ekowisata di Jatimulyo dapat berkembang karena memiliki keleluasaan mengelola paket wisatanya sendiri (otonomi), tetapi mereka tetap bergantung pada KTH Wanapaksi, para petani, pemilik homestay, dan pemerintah desa (interdependensi). Selain kolaborasi lokal yang sudah kuat; dukungan perguruan tinggi, pemerintah, NGO, dan sektor swasta memperkuat kapasitas mereka melalui kemitraan yang saling menguntungkan (simbiosis). Jika salah satu unsur tersebut hilang maka keseluruhan sistem terdampak—ikut kehilangan daya tahannya.

Ketiga prinsip tersebut bukanlah kondisi yang sekali dibangun lalu selesai. Agar tetap relevan menghadapi perubahan, ada proses iterasi atau “pengulangan dengan perbaikan” sehingga menciptakan umpan balik yang terus memperbaiki sistem itu sendiri. Iterasi bukan sekadar pengulangan, melainkan penyempurnaan di setiap siklus. Iterasi memastikan bahwa sistem ini tidak statis. Ia bisa belajar dari kesalahan, beradaptasi dengan perubahan lingkungan, merespon dengan inovasi, dan terus tumbuh. 

Dalam suatu organisasi, pertemuan rutin adalah contoh sederhana bagaimana iterasi bisa diwujudkan. Sejak terbentuk, KTH Wanapaksi berhasil menjaga komitmen pertemuan rutin setiap bulan. Melalui pertemuan rutin, evaluasi bisa dilakukan, memberikan input untuk perencanaan selanjutnya. Ini bentuk sederhana iterasi yang tidak banyak kelompok bisa konsisten melakukannya.

Ringkasnya, Interdependensi – Otonomi – Simbiosis adalah struktur sistem, sedangkan iterasi adalah mekanisme yang terus-menerus memperbaiki struktur tersebut. Kalau ditulis sebagai rumus heuristik, hasilnya: f(I x O x S), di mana I adalah Interdependensi, O adalah Otonomi, dan S adalah Simbiosis. Perkalian di dalam fungsi ini menggambarkan gagasan bahwa ketiga variabel saling melipatgandakan dampak, sementara simbol f tidak dimaksudkan sebagai fungsi matematis rigid, melainkan merupakan metafora mekanisme iterasi yang terus-menerus menguji dan menyempurnakan hubungan ketiga variabel dari waktu ke waktu. 

Meskipun tampak seperti rumus matematika, kerangka IOS ini bukan formula pasti. Bahkan, istilah algoritma sebagai judul artikel ini juga tidak tepat jika dimaknai secara eksplisit. Saya menggunakannya untuk mempermudah pemahaman intuitif saja. Kerangka IOS bisa ditempatkan sebagai alat analisis. Ia membantu kita melihat lebih jernih pola-pola hubungan yang membentuk sistem. Dengan penglihatan yang lebih jernih itulah kita belajar mengambil keputusan yang lebih bijaksana.

Namun, fungsi IOS tidak berhenti sebagai alat pembacaan. Ketika pola-pola tersebut diterjemahkan menjadi prinsip desain, IOS dapat digunakan sebagai kerangka berpikir dalam merancang maupun mengevaluasi sistem dan program. Di sini, mungkin lebih tepat mengatakan IOS adalah “kerangka generatif”. Ia tidak mendeskripsikan bentuk akhir, namun menghasilkan kemungkinan. 

Dengan pendekatan ini, proses adopsi gagasan Desa Ramah Burung tidak cukup dipahami sebagai kumpulan program konservasi yang harus disalin, melainkan sebagai pola hubungan yang dapat diterjemahkan ulang sesuai konteks masing-masing tempat. Ini ibarat menginstall Android terlebih dulu sebelum mendownload aplikasi-aplikasinya. 

Jika kita asal memakai aplikasi atau sekadar meng-copy paste program tanpa memahami dan menyesuaikan kerangka di belakangnya, kita seperti berjudi—hasilnya belum tentu keberhasilan. Bisa jadi malah resistensi masyarakat atau lebih parah lagi, konflik horizontal. Namun, dengan mengadopsi IOS sebagai kerangka generatif tadi, kita bisa menyesuaikan situasi dan kondisi setempat sehingga output programnya pun bisa jadi sangat berbeda. Bahkan, strategi pengorganisasian maupun sistem insentif yang dibangun juga sangat mungkin berbeda. 

Tak berhenti di situ, kita malah bisa mengembangkannya untuk menjawab berbagai tantangan yang lebih beragam. Desa bisa terus memunculkan inovasi-inovasi dalam merespon. Jadi, tidak akan ada kata “istirahat” apa lagi “selesai” untuk sebuah Desa Ramah Burung. Ia akan terus berdinamika menjawab tantangan-tantangan baru. Menggunakan IOS sebagai lensa pembacaan, kita akan jadi paham bahwa bicara burung berarti bicara alam dan ekosistem secara luas. Bicara juga tentang ekonomi, sosial, budaya, literasi, hingga politik. 

Ekstremnya, pengembangan gagasan Desa Ramah Burung ini jadi seolah tak terbatas. Dengan asumsi geometri fraktal, IOS sebagai kerangka generatif juga bisa digunakan pada berbagai skala—seperti zoom-in dan zoom-out. Maka bisa jadi suatu saat muncul Dusun Ramah Burung, Lanskap Ramah Burung, atau Provinsi Ramah Burung. Pada tingkat individu, IOS bisa digunakan sebagai prinsip etis, atau lebih praktis lagi, model mental untuk membantu pengambilan keputusan. 

Dan jangan lupa, kita tidak hanya membicarakan tentang peluang keberhasilan, tetapi juga resiliensi—bagaimana sebuah sistem bisa tangguh menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan. Itu semua bisa terwujud melalui pemahaman dan penyesuaian kepada pola yang membangun struktur, serta fungsi iteratif yang efisien.


Penulis: Sidiq Harjanto

Artikel ini disusun dalam rangka refleksi 10 tahun Kopi Sulingan, sekaligus 10 tahun kontribusi kecil kami dalam pengembangan Desa Ramah Burung Jatimulyo.


Foto: Kelik Suparno

Pada penghujung tahun 1968, sebuah artikel fenomenal karya Garrett Hardin terbit. Judulnya “The tragedy of the commons”. Artikel ini telah banyak membuka perspektif baru tentang pengelolaan sumber daya alam. Yang dimaksud commons oleh Hardin adalah sumber daya "tak bertuan" yang bisa diakses oleh siapa saja. Pertumbuhan populasi yang eksponensial dengan sumber daya yang terbatas menjadi dasar pemikirannya.

Untuk menyederhanakan penjelasan tentang commons, Hardin menggunakan metafora padang rumput penggembalaan. Pada sebuah padang penggembalaan, setiap penggembala atas dasar pemikiran rasional untuk mendapatkan keuntungan pribadi, berupaya untuk menambah sebanyak mungkin hewan ternaknya. Semua penggembala melakukan hal yang sama sehingga yang terjadi adalah kerusakan masif pada padang penggembalaan itu sendiri. Kerusakan masif sumber daya bersama inilah yang dimaksud dengan tragedi. Di kehidupan terdekat kita, commons bisa berupa mata air, sungai, hutan, dll. 

Dua dekade kemudian, tepatnya tahun 1990, sebuah buku berjudul "Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action" diterbitkan. Orang di balik buku ini adalah Elinor Ostrom, seorang ilmuwan politik asal Amerika Serikat dan pemenang Nobel di bidang ekonomi. Buku ini sering dianggap sebagai bantahan atas argumen Hardin, terutama pada usulannya mengenai pengelolaan commons yang terdiri dari dua alternatif yaitu pengaturan oleh negara atau privatisasi (kepemilikan pribadi). Menurut Ostrom, ada alternatif lain yang lebih efektif yaitu pengaturan bersama oleh masyarakat atau aksi kolektif.

Ostrom membangun argumen dari penelitian empirisnya mengenai keberhasilan berbagai komunitas masyarakat dalam pengelolaan commons dari berbagai negara. Jika Hardin berasumsi bahwa commons adalah open access resources yang benar-benar tak bertuan, memang dapat diasumsikan siapa saja bisa mengaksesnya. Dengan asumsi ini, tragedy of the commons menjadi keniscayaan. Sebagai solusi atas masalah itu, Ostrom mengusulkan konsep pengelolaan common-pool resources (CPRs) di mana sumber daya dimiliki dan dikelola bersama.

Desa Ramah Burung: Dari Jatimulyo untuk Indonesia

Inisiatif masyarakat di Jatimulyo dalam pelestarian burung menggunakan konsep Desa Ramah Burung dianggap cukup sukses melestarikan burung di tingkat lokal. Desa Ramah Burung menjadi sebuah pendekatan untuk mempertahankan kelestarian burung pada ruang lingkup desa. Di dalamnya ada aturan atau kesepakatan masyarakat, beserta skema pemanfaatan yang lestari. Melalui proses yang panjang, konsep ini efektif menekan eksploitasi biodiversitas, khususnya burung di desa Jatimulyo sebagai inisiatornya. KTH Wanapaksi sebagai motor penggeraknya bahkan telah diganjar penghargaan Kalpataru atas prestasi tersebut.

Semua orang tentu familiar dengan burung. Di mana-mana kita bisa menjumpainya. Di hutan, di sawah, di pantai, hingga di permukiman burung bisa dijumpai. Burung adalah kelompok binatang bertulang belakang yang ciri utamanya adalah tubuhnya dilengkapi bulu dan sayap. Dalam taksonomi, mereka termasuk dalam kelas Aves. Jumlah jenisnya kurang lebih 10.000 di seluruh dunia, sedangkan Indonesia sendiri menyumbang sekira 1.800 jenis.

Negara telah mengatur pemanfaatan burung maupun satwa liar lainnya. Berbagai jenis burung statusnya dilindungi, yang artinya tidak boleh ditangkap dan diperdagangkan. Ada pula aturan mengenai kuota penangkapan satwa tidak dilindungi. Namun, aturan-aturan ini masih belum optimal dan masih ditemukan banyak pelanggaran. Untuk efektivitas aturan dalam skala besar, bakal membutuhkan ongkos yang sangat-sangat besar.

Burung-burung dan berbagai spesies satwa liar bisa dikategorikan commons dengan pemahaman yang lebih kompleks. Tidak semua orang memanfaatkan satwa liar secara langsung, misalnya untuk dikonsumsi atau dijual. Namun, perlu diingat bahwa banyak orang diuntungkan dengan keberadaan burung-burung. 

Contoh sederhananya: para petani yang mendapatkan jasa ekologi berupa pengendalian hama dan jasa penyerbukan. Artinya, pengambilan atau penangkapan besar-besaran (yang tak jarang hanya dilakukan oleh segelintir orang) memberikan kerugian secara komunal, dampaknya bisa jauh lebih besar, dan sangat sulit dikalkulasi karena sifatnya sistemik. Oleh karena menyangkut kepentingan banyak orang, pemanfaatan burung maupun satwa liar lainnya perlu diatur bersama.  

Titik balik Jatimulyo sebagai desa ramah burung adalah terbitnya Peraturan Desa No 8 Tahun 2014 yang salah satu isinya adalah perlindungan semua jenis burung di wilayah Desa Jatimulyo. Terbitnya perdes itu menandai berubahnya status burung-burung liar di Jatimulyo dari seolah-olah “open access”  menjadi CPRs seperti konsep Ostrom. Burung yang semula dianggap tidak bertuan, statusnya dipertegas menjadi “dimiliki” dan dikelola oleh desa sebagai sebuah institusi sekaligus sebuah komunitas masyarakat yang fungsional. 

Kesesuian Desa Ramah Burung dengan Prinsip-prinsip Ostrom

Ada delapan prinsip dalam pengelolaan CPRs yang diusulkan Ostrom. Mari kita lihat apakah konsep Desa Ramah Burung ala Jatimulyo relevan dengan prinsip-prinsip tersebut. Pertama, batasan yang jelas. Pada konteks Jatimulyo, batasnya jelas yaitu lingkup desa. Semua warga desa maupun warga luar desa tidak diperkenankan menangkap burung liar yang berada di wilayah Jatimulyo. Kedua, kesesuaian dengan karakter lokal. Warga desa memiliki rasa kepemilikan yang kuat terhadap desa beserta segala sumber daya di dalamnya sehingga aturan ini segera diterima oleh mayoritas anggota masyarakat.

Ketiga, keputusan kolektif. Terbentuknya KTH Wanapaksi sebagai motor penggerak dalam pengembangan konsep Desa Ramah Burung menjadi sebentuk upaya kolektif. Melalui kelompok, penegakan aturan bisa dijalankan. Kelompok melakukan sosialisasi perdes, patroli pengamanan, dan berbagai bentuk kampanye. Di lain sisi, upaya-upaya pemanfaatan burung secara lestari seperti ekowisata dan program adopsi sarang juga bisa disusun bersama.

Keempat, pemantauan yang efektif. Warga desa memiliki kesadaran untuk berpartisipasi menegakkan aturan perdes yang melarang perburuan burung. Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap aturan segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang (dalam hal ini Pemerintah Desa atau pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa) untuk ditindaklanjuti. 

Kelima, sanksi bertingkat. Di Jatimulyo, pelanggaran terhadap perdes yang melindungi burung dimulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, hingga tindakan hukum. Keenam, resolusi konflik. Harus diakui, telah terjadi beberapa kali pelanggaran terhadap aturan mengenai penangkapan burung. Resolusi yang diambil sejauh ini, melalui peringatan lisan sudah cukup efektif dalam mengurangi angka perburuan di wilayah desa.

Ketujuh, pengorganisasian otonom. Kelompok masyarakat bisa secara mandiri mengelola program-program sebagai partisipasi dalam mendukung Desa Ramah Burung, misalnya program adopsi sarang oleh Wanapaksi hingga penciptaan kreasi tarian burung oleh komunitas seni. Kedelapan, struktur berlapis. Aturan di lingkup desa seperti perdes tentu disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi baik di tingkat daerah maupun aturan dari pusat. Misalnya, pada kasus-kasus yang melibatkan burung-burung yang dilindungi negara, digunakan penegakan hukum melalui hirarki kewenangan yang lebih tinggi karena mengandung unsur pidana.

Masih berkaitan dengan struktur berlapis, gagasan Desa Ramah Burung ini perlu dikembangkan ke skala yang lebih besar, menuju lansekap ramah burung. Hal ini bisa terwujud dengan mendorong desa-desa di sekitar untuk membuat skema yang serupa. Namun, setiap desa perlu diberikan keleluasaan untuk membuat skema mereka sendiri yang kompatibel dengan karakteristik sendiri. Pengaturan pada skala yang lebih besar harus mampu mengakomodir inisiatif-inisiatif pada skala yang lebih kecil.

Pengembangan model kelola CPRs ala Jatimulyo belum final. Capaian-capaian yang disebutkan tadi patut kita apresiasi, tetapi tantangan ke depan juga semakin beragam, sebut saja perubahan iklim hingga disrupsi budaya. Masih terbuka inovasi-inovasi yang bisa semakin memperkuat aksi kolektif masyarakat dalam rangka pengelolaan sumber daya alam. Dengan karakter pengelolaan CPRs yang otonom dan partisipatif, ada ruang untuk pembaruan-pembaruan yang adaptif terhadap berbagai dinamika.

Tak bisa dimungkiri bahwa banyak permasalahan lingkungan hidup bersifat global, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan kepunahan massal. Namun, cara-cara penanganannya bisa dimulai dari skala kecil-kecil. Pengelolaan CPRs seperti yang diusulkan Ostrom kiranya efektif pada skala kecil hingga menengah.


Referensi:

Hardin, G. 1968. The tragedy of the commons. Science, New Series, Vol. 162, No. 3859 pp. 1243-1248.

Ostrom, E. 1990. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action . Cambridge University Press.

Penulis: Sidiq Harjanto


Bagi para pelaku industri kopi ataupun penikmat kopi sejati tentu mengikuti berita mengenai kenaikan harga kopi robusta yang gila-gilaan dalam dua tahun terakhir. Di tingkat petani, untuk kopi asalan saja sudah mencapai Rp. 65.000,-/kg per hari ini. Harga ini bervariasi untuk tiap daerah, ada yang lebih tinggi ataupun sedikit lebih rendah. Padahal, di musim panen tahun kemarin harga per kilogram maksimal mencapai kisaran Rp. 45.000,-. Artinya, ada kenaikan lebih dari 40% hanya dalam waktu satu tahun.

Mengutip dari Nikkei Asia, menggilanya harga robusta dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, cuaca ekstrem berupa peningkatan suhu udara dan kekeringan pada tahun-tahun ini telah membuat produksi kopi dari negara-negara produsen kopi robusta seperti Vietnam dan Indonesia drop. Banyak petani mengalami kegagalan panen, dan sebagian lagi memilih beralih ke komoditas lainnya.

Di sisi lain, permintaan kopi justru meningkat. Secara global, konsumsi kopi masyarakat dunia dalam 10 tahun terakhir meningkat 20%. China, yang pertumbuhan kelas menengahnya sedang tinggi-tingginya, menjadi juara dalam peningkatan permintaan kopi, pada angka 130%. Negara-negara produsen kopi, seperti Vietnam dan Indonesia sendiri, juga mengalami peningkatan ekstrem dalam tingkat konsumsi kopi.

Bloomberg menambahkan bahwa dengan adanya penurunan hasil panen, terjadi intensifikasi konsentrasi pasar. Perlu diketahui, kopi merupakan komoditas yang dihasilkan oleh tak kurang dari 12 juta petani di banyak negara. Namun, Vietnam dan Brazil menguasai lebih dari setengah ekspor global kopi.

Risiko di balik peningkatan harga

Melihat fenomena kenaikan ekstrem harga kopi, kita perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, muncul kekhawatiran bahwa kualitas kopi justru akan menurun. Harga tinggi bisa memotivasi petani menjual kopi secepat mungkin karena kekhawatiran ketinggalan momen. Artinya, ada kemungkinan petani memanen kopinya sebelum benar-benar matang. Proses pascapanen tidak lagi menjadi perhatian, mengingat harga kopi asalan saja sudah sangat menggiurkan.

Kedua, ada kemungkinan ekstensifikasi atau perluasan kebun kopi. Petani tentu termotivasi untuk menambah luasan kebun dengan harapan bisa menambah jumlah panenan di masa yang akan datang. Perluasan kebun ini bisa saja mengancam lahan-lahan hutan yang tersisa. Sudah bukan rahasia lagi bahwa perluasan kebun kopi menjadi salah satu ancaman serius bagi kawasan hutan kita.

Bagaimana selanjutnya?

Peningkatan harga menjadi berkah tersendiri bagi para petani kopi di seluruh dunia, termasuk petani kopi dari Indonesia yang umumnya merupakan petani-petani kecil di perdesaan. Dengan harga yang terapresiasi dengan baik, harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan para petani. Namun, kita juga jangan sampai terlalu larut dalam euforia.

Kenaikan harga kopi pada dua tahun terakhir jangan lantas menurunkan kualitas kopi yang dihasilkan. Komitmen untuk menjaga kualitas kopi harus dijaga. Kualitas ini dimulai dari pengelolaan kebun yang baik, pemanenan saat buah benar-benar matang, proses pascapanen yang baik, hingga pengemasan dan penyimpanan yang memenuhi standar.

Kita juga harus sadar dan siap dengan koreksi harga yang datang sewaktu-waktu. Ketimbang melakukan ekstensifikasi, akan lebih baik melakukan intensifikasi pada kebun-kebun kita. Model agroforestri yaitu mengombinasi berbagai komoditas dalam satu hamparan menjadi strategi yang ampuh bagi para petani. Dengan demikian ketika terjadi koreksi harga kopi, petani masih punya komoditas lain yang bisa jadi justru harganya sedang naik.

Penulis: Sidiq Harjanto


Dalam magnum opus-nya, Small is Beautiful (1973), ekonom Ernst Friedrich Schumacher menyebutkan bahwa syarat pembangunan itu ada tiga: pendidikan, organisasi, dan kedisiplinan. Tanpa ketiga unsur ini, semua sumber daya belum dapat dimanfaatkan. Tetap terpendam, tetap merupakan potensi belaka.

Pembangunan itu sendiri mestinya serupa dengan proses evolusi. Sedikit demi sedikit, melalui mutasi-mutasi kecil. Tidak bisa serta merta atau sak dheg sak nyet. Dengan kata lain, pembangunan berikut tiga syarat pendukung tadi tidak bisa "meloncat". Dalam proses pelan ini, semuanya harus terinternalisasi oleh seluruh masyarakat, menjadi milik masyarakat. 

Meskipun kodrat pembangunan itu pelan, sebisa mungkin evolusi itu dipercepat. KTH Wanapaksi telah memberi kontribusi nyata pada percepatan 'evolusi pembangunan' itu. Dalam skala kecil yang unik, katakanlah lingkup desa. Barangkali seperti itu juga yang dibayangkan Schumacher, sesuai tesisnya, "kecil itu indah".

Wanapaksi telah menyediakan ruang belajar bagi masyarakat, menjadi wahana pengorganisiran rakyat, sekaligus melatih kedisiplinan kepada anggota-anggotanya. Tiga syarat dasar telah dipenuhi. Maka yakin saja, Wanapaksi bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang sejati. Pembangunan yang seperti apa? Yang berwajah kemanusiaan, yang menempatkan rakyat sebagai subjek, dan tentu saja pembangunan yang bertanggungjawab terhadap alam.

Selamat ulang tahun, KTH Wanapaksi!

Penulis: Sidiq Harjanto


Tanggal 11 Maret kemarin diperingati sebagai Hari Kopi Nasional. Perayaan ini telah dimulai sejak tahun 2019, setelah satu tahun sebelumnya ada momentum pengukuhan Dewan Kopi Indonesia (Dekopi), tepatnya pada 11 Maret 2018. Dekopi dibentuk dalam kerangka mempopulerkan kopi sebagai komoditi unggulan, dan memajukan industrinya. 

Indonesia saat ini berada pada posisi ke empat negara-negara penghasil kopi terbesar di dunia, setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Menurut data yang dirilis BPS, pada tahun 2022 produksi kopi Indonesia meningkat sebesar 1,10 % menjadi 794.800 ton, setelah sebelumnya 786.191 ton pada tahun 2021.

Kabupaten Kulonprogo, sebagai salah satu penghasil kopi di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta, menyumbang kopi robusta sebanyak 434 ton dan arabika sebanyak 5 ton (Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2020 - 2022). Jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan produksi nasional. Namun, tentu saja jumlah produksi kopi tidak bisa dijadikan sebagai parameter satu-satunya dalam melihat potensi kopi suatu daerah. Kita perlu mencermati berbagai faktor, termasuk luasan lahan yang tersedia, dan metode pembudidayaannya.

Kopi di Kulonprogo tersebar di Pegunungan Menoreh yang sudah ditanami kopi sejak jaman kolonial. Jenisnya didominasi robusta. Para petani kopi robusta, yang menurut data terbitan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (2020), jumlahnya mencapai 5.297 orang, membudidayakan kopi ini di lahan milik, dengan metode pembudidayaan berbasis wanatani. Artinya, kopi tumbuh di antara beragam jenis tanaman komoditi lainnya, seperti: cengkeh, pala, kakao, dan aneka buah. Pola pembudidayaan seperti ini merupakan adaptasi dari luasan lahan yang terbatas.

Geliat produksi kopi di Kulonprogo juga bisa dilihat dari munculnya produsen-produsen kopi lokal yang menghasilkan kopi siap konsumsi. Warung-warung kopi yang menyajikan seduhan kopi lokal, tak ketinggalan, ikut menjamur. Tumbuhnya pariwisata di Pegunungan Menoreh turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bisnis ini.

Ada beberapa isu yang bisa diangkat dalam konteks produksi kopi di Indonesia. Pertama, pembudidayaan. Saya tidak akan menyinggung masalah teknik penanaman dan perawatan tanaman kopi karena sudah banyak informasi mengenai hal ini. Saya malah akan menyoroti mengenai optimalisasi peran keanekaragaman hayati dalam produksi kopi. Sesuatu yang tampaknya relatif jarang diangkat.
 

Burung dan lebah untuk kopi 

Burung dan lebah menjadi dua kelompok fauna yang, menurut banyak penelitian, memiliki peran penting dalam pertanian, termasuk kopi. Banyak jenis burung memangsa serangga, sehingga pada gilirannya berperan dalam mengontrol populasi yang bisa saja merusak komoditi jika populasinya meledak. Lebah, sebagai pemanen nektar dan serbuk sari, telah diyakini menjadi agen penyerbuk yang handal.

Burung sulingan di pohon kopi.

Lalu, bagaimana mengoptimalkan peran kedua kelompok fauna bermanfaat tadi dalam mendukung produktivitas kebun-kebun kopi kita? Jatimulyo sebagai salah satu desa di Menoreh telah menjadi pionir dalam mengusung ‘desa ramah burung’. Semua jenis burung dilindungi di desa ini. Segala bentuk perburuan dilarang melalui terbitnya Peraturan Desa. Burung-burung liar dipertahankan manfaat ekologisnya dengan cara membiarkan mereka hidup bebas di kebun-kebun warga. 

Secara teknis, mengoptimalkan peran burung tidak cukup hanya dengan melindunginya dari perburuan. Burung membutuhkan relung habitat yang cocok. Kebun-kebun produksi juga mesti menarik burung untuk singgah. Model tanam tumpang sari atau wanatani ala masyarakat Menoreh bisa menjadi pilihan dalam mempertahankan habitat bagi burung-burung liar. Dengan variasi jenis tumbuhan pengisi dan variasi strata vegetasi, meningkatkan peluang bagi burung untuk mencari pakan dan bahkan bersarang. Meskipun demikian, masih perlu banyak riset spesifik untuk terus mengoptimalkan jasa ekologi burung bagi pertanian kita.

Lebah, kelompok serangga ini sering sekali kita dengar, namun faktanya kurang dikenal sebagai sebuah ‘keluarga’ besar. Kebanyakan orang hanya mengenal lebah sebagai serangga bersengat yang biasa dibudidaya sebagai penghasil madu. Padahal, jenis lebah sangatlah banyak. Selain lebah penghasil madu yang umum dikenal, masih ada lebah nirsengit atau dikenal sebagai klanceng. Jumlah jenisnya di Indonesia tak kurang 40 spesies. Belum lagi, kelompok lebah soliter yang jumlah jenisnya jauh lebih banyak. Apa itu lebah soliter? Sederhananya, lebah soliter adalah lebah yang hidupnya sendirian, tidak berkoloni sebagaimana lebah madu dan klanceng.

Mengoptimalkan jenis-jenis lebah sebagai agen penyerbuk tanaman komoditi, termasuk kopi, bisa dilakukan dengan menjaga habitat sehingga mereka memiliki ruang hidup. Bisa juga dengan cara mengintegrasikan budidaya lebah penghasil madu dalam pengelolaan lahan pertanian kita. Tantangannya adalah bagaimana melakukan praktik pertanian yang minim insektisida, atau bahkan sama sekali tidak menggunakan insektisida, namun serangan hama tetap bisa dikendalikan. Lagi-lagi, kita masih perlu mendorong riset-riset yang mampu memberikan rekomendasi yang lebih aplikatif.
 

Perbaikan pengolahan pascapanen

Isu kedua yang hendak saya soroti dalam produksi kopi di Indonesia adalah pascapanen. Buah kopi yang dihasilkan melalui pembudidayaan yang sangat bagus sekalipun, bisa menjadi biji kopi jelek jika proses pascapanennya jelek. Pengolahan pascapanen sendiri pada prinsipnya ada 3 metode: kering buah (natural), kupas madu (honey), dan kupas cuci (washed). Dari ketiga metode dasar tersebut kemudian berkembang metode-metode turunan lain yang terus berkembang menghasilkan kopi-kopi eksperimental dengan cita rasa yang biasanya mampu menawarkan pengalaman yang unik.

Pada konteks pascapanen, kita perlu membagikan metode-metode yang bisa menjamin kopi yang dihasilkan memiliki cita rasa yang unggul kepada khalayak. Dibutuhkan prosesor-prosesor yang dari gudang-gudang mereka keluar kopi-kopi dengan cita rasa unggul. Prosesor adalah sebutan bagi mereka yang mengolah buah kopi yang dipanen dari kebun menjadi kopi beras (green bean). Sekali lagi, kopi yang pada dasarnya dihasilkan dari pembudidayaan yang baik, belum tentu enak jika tidak diolah dengan baik. Di sini, peran prosesor sangat menentukan.

Pengeringan kopi pada proses honey.

Pengembangan metode pengolahan pascapanen melalui eksperimen-eksperimen bisa membuka ruang bagi para prosesor untuk berinovasi dalam memperluas spektrum pengalaman rasa bagi para penikmatnya. Saya ingat, beberapa tahun lalu, kami mencoba melakukan uji coba prosesing kopi arabika dari ketinggian di bawah 1.000 mdpl dengan metode tertentu dan hasilnya bisa menghasilkan cita rasa yang cukup menarik.
 

Penguatan nilai dan budaya kopi.

Kopi sebagai sebuah komoditi bukan satu-satunya peluang ekonomi yang bisa dijual. Banyak para penikmat kopi yang menginginkan pengalaman mengunjungi kebun, ikut memproses kopi dari kebun, atau pengalaman menyangrai kopi. Pada titik ini, pengalaman-pengalaman itu bisa ditawarkan dalam kemasan wisata yang pada gilirannya bisa menumbuhkan peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha kopi baik di hulu (kebun), maupun di hilir (industri pengolahan).

Terakhir, tentang budaya konsumsi kopi. Indonesia sendiri, saat ini tampaknya sedang mengalami pertumbuhan budaya minum kopi. Hal ini bisa dilihat dari tumbuhnya kedai-kedai kopi, bahkan di kota-kota kecil. Kedai kopi tak lagi sekadar tempat minum biasa, namun mampu menjadi melting pot bagi orang-orang untuk berdiskusi dan membicarakan banyak hal. Kalau kopi bisa membuat orang lebih produktif dengan aneka gagasan yang muncul di kedai-kedai kopi ataupun di teras-teras rumah, maka tak salah kiranya jika kita terus berikhtiar memperkenalkan minuman ini kepada masyarakat luas.

Penulis: Supangat | Penyunting: Sidiq Harjanto


Perkenalkan, namaku Supangat. Aku lahir dan besar di Pedukuhan Gunungkelir, Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo. Sehari-hari, aku adalah seorang terapis. Selain menekuni profesi penyehat tradisional, aku orangnya suka belajar. Aku belajar banyak hal. Ketika semua bisa bermanfaat untuk diri sendiri bahkan orang lain, kenapa tidak?

Kebetulan, di dusun kami ada perkumpulan orang-orang yang peduli dengan lingkungan, terutama pelestarian burung di alam. Aku langsung tertarik untuk ikut ngumpul. Kegiatan itu diinisiasi oleh Kelik Suparno dan kawan-kawannya sejak 2015 lewat usaha Kopi Sulingan. Tak lama kemudian, aku bergabung. Seiring berjalannya waktu, komunitas ini berkembang menjadi Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi. Kegiatan utamanya adalah pelestarian burung dan pengembangan hutan rakyat.

Satu hal yang kurasakan setelah aktif di kegiatan konservasi adalah aku jadi lebih menyadari pentingnya kepedulian terhadap keanekaragaman hayati (kehati). Banyak juga kegiatan mahasiswa dan peneliti. Aku bisa bertemu banyak orang yang berbeda sehingga memperluas pengetahuan dan pertemanan.


Seekor induk burung cucak kuning sedang memberi makan anaknya, salah satu foto karya Supangat.

Satu kenangan yang tak terlupakan bagiku adalah saat acara Pertemuan Pengamat Burung Indonesia pada tahun 2018. Aku diharuskan bercerita di forum pertemuan itu. Berbicara di depan banyak orang.  Perasaan panik, grogi, demam panggung, campur-aduk pokoknya. Masalahnya, aku belum pernah bicara di depan forum sebesar itu.

Aku juga tak tahu harus berbicara tentang apa. Akhirnya, aku bicara tentang pemanfaatan tanaman-tanaman untuk kesehatan. Kucontohkan kencur, misalnya, bisa bermanfaat untuk pencernaan kita. Blas, ora nyambung karo manuk! 'Beda jalur' dengan tema kegiatan, biar saja. Yang penting aku berani.

Pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman itu adalah: “Perang yang paling sulit adalah melawan pikiran kita sendiri”. Belum dijalani sudah bilang tidak mampu, tidak bisa. Alhamdulillah, aku bisa melawan pikiranku sendiri. Sejak saat itu, aku jadi jauh lebih percaya diri berbicara di depan banyak orang. “Dulu malu-malu, sekarang malu-maluin,” begitu gurauan kawan-kawanku.  

Harapanku, semoga ke depan semua masyarakat lebih peduli lagi, punya rasa memiliki dan menjaga kehati, termasuk burung-burung yang ada di lingkungan sekitar kita. Ketika kita berbuat baik ke alam, hal baik akan diberikannya kepada kita. Salam lestari.

Foto dok. pri. Supangat

Older Posts

Serba-Serbi

  • Riset
  • Opini
  • Desa Ramah Burung
  • Kopi Konservasi
  • Liputan
  • Profil
  • Shade Grown Coffee
  • Adopsi Sarang Burung
  • Sejarah
wa

Follow Us

Created By SoraTemplates | Distributed by GooyaabiTemplates